PEMETAAN
LAHAN SAWAH
PANDUAN
KEGIATAN
IDENTIFIKASI LAHAN SAWAH
TUGAS
IDENTIFIKASI LAHAN SAWAH
1. Membuat titik
koordinat dengan menggunakan alat GPS pada setiap hamparan sawah/ padi
yang ada dengan cara mendatangi setiap dugaan awal hamparan sawah pada peta kerja.
2. Membuat
titik koordinat dengan menggunakan alat GPS untuk saluran pangairan/ irigasi yang ada pada hamparan sawah irigasi.
3. Mengabadikan hamparan sawah berikut saluran pengairan/ irigasinya dengan menggunakan kamera digital.
4. Mencari informasi produktivitas padi dan indeks pertanaman (IP) kepada petani yang ada di sekitar
hamparan sawah yang
didatangi.
5. Memasukkan hasil
informasi dari alat
GPS dan yang didapat dari petani
ke dalam form identifikasi lahan sawah.
6. Men-download hasil tracking GPS ke dalam
laptop.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Identifikasi
lahan sawah merupakan salah satu kegiatan dalam pekerjaan pemetaan lahan sawah.
Identifikasi yang dilakukan terhadap lahan sawah meliputi identifikasi luas dan
jenis sawah, identifikasi jumlah produksi padi (produktivitas) dan indeks
pertanaman (IP) pada setiap hamparan sawah, serta identifikasi kondisi saluran
irigasi.
Kegiatan identifikasi lahan sawah
tersebut secara garis besar terbagi ke dalam tiga jenis kegiatan. Pertama,
kegiatan yang dilakukan di kantor atau base
camp yaitu pembuatan deliniasi hamparan sawah pada peta kerja. Kedua,
kegiatan yang harus langsung dilakukan di lapangan, seperti mendatangi setiap
hamparan sawah beserta saluran irigasinya dan melakukan wawancara dengan petani
sekitar lahan sawah untuk memperoleh informasi mengenai produktivitas dan
indeks pertanaman (IP). Ketiga, kegiatan yang dilakukan setelah diperoleh data
dan informasi yang dibutuhkan, yaitu pengisian form identifikasi lahan sawah.
Mengingat pentingnya aspek-aspek
yang terkait dengan kegiatan identifikasi lahan sawah dan untuk mendapatkan
keseragaman pemahaman diantara petugas (surveyor) identifikasi lahan sawah,
maka diperlukan sebuah pedoman kegiatan untuk langkah-langkah pekerjaan yang
harus dilakukan.
Buku
ini dimaksudkan sebagai pedoman utama bagi petugas (surveyor) identifikasi
lahan sawah dalam melaksanakan kegiatan identifikasi lahan sawah. Buku ini
mencakup langkah kerja identifikasi lahan sawah yang sesuai dengan aturan dan
kesepakatan yang telah dibuat serta cara pengisian form identifikasi lahan
sawah yang benar.
1.2. Tujuan Kegiatan
Tujuan
kegiatan identifikasi lahan sawah adalah untuk memberikan informasi mengenai
jenis sawah pada hamparan yang didatangi, membuat titik koordinat (waypoint) di semua hamparan sawah
beserta saluran irigasinya, memperoleh photo dari semua hamparan sawah beserta
saluran irigasinya, serta mengetahui kondisi saluran irigasi, tingkat
produktivitas padi, dan indeks pertanaman (IP) di setiap hamparan sawah.
BAB II
KONSEP DAN
DEFINISI
2.1. Peta
Peta
adalah suatu bentuk/ gambar permukaan bumi pada bidang datar dengan skala
tertentu melalui sistem proyeksi yang dilengkapi dengan simbol penjelas yang
memberikan informasi tentang keadaan suatu wilayah.
2.2. Peta Kerja
Peta kerja adalah peta citra skala 1:10.000 yang
digunakan sebagai peta acuan dalam kegiatan pemetaan lahan sawah. Peta kerja
yang digunakan adalah peta citra dari Bakosurtanal yang kemudian dideliniasi
bagian gambar yang merupakan perkiraan lahan sawah dan diberi kode untuk setiap
gambar hamparan sawah tersebut.
2.3. Hamparan Sawah
Hamparan
sawah adalah luasan sawah yang tidak terpisah oleh jalan dan sungai yang dapat
mempengaruhi luasan sawah tersebut. Untuk pekerjaan identifikasi lahan sawah
ini satu hamparan sawah dapat pula disebut dengan satu poligon deliniasi.
2.4. Deliniasi
Deliniasi
adalah penandaan hal yang dianggap penting dengan bentuk garis maupun lambang.
2.5. Titik Koordinat
Titik
koordinat adalah suatu titik yang dihasilkan oleh pertemuan antara garis
lintang dan garis bujur.
2.6. Waypoint
Waypoint adalah titik lokasi pada peta yang disimpan
dalam memori sebagai arah untuk navigasi selanjutnya.
2.7. GPS (Global Positioning System)
GPS
adalah sebuah sistem navigasi berbasiskan radio yang memberikan informasi
posisi koordinat, kecepatan, waktu dan arah kepada pengguna di seluruh dunia
yang menangkap sinyal dari satelit.
2.8. Kompas
Kompas
adalah alat untuk menentukan arah timur, utara, barat, dan selatan.
2.9. Form Identifikasi Lahan Sawah
Form
identifikasi lahan sawah adalah suatu halaman yang digunakan untuk memasukkan data
hasil lapangan.
2.10. Sawah
Sawah adalah lahan usaha
pertanian yang secara fisik berpermukaan rata, dibatas oleh pematang, dan dapat
ditanami padi, palawija, atau tanaman budidaya lainnya.
2.10.1. Sawah
Irigasi
Sawah
irigasi adalah sawah yang system penanamannya mengandalkan air dari saluran
irigasi, tidak mengandalkan air hujan. Selama saluran irigasi tersebut masih
dapat mengaliri air ke area pesawahan, maka sawah tersebut terus ditanami padi.
2.10.2. Sawah Tadah Hujan
Sawah tadah hujan
adalah sawah yang sistem penanamannya hanya mengandalkan air hujan saja. Bila
musim hujan datang sawah tersebut baru ditanami padi, dan apabila musim kemarau
datang sawah tersebut tidak ditanami padi.
2.10.3. Sawah Pasang Surut
Sawah pasang
surut adalah Sawah yang pengairannya tergantung pada air sungai yang
dipengaruhi oleh pasang surutnya air laut.
2.10.4. Sawah Lebak
Sawah lebak
adalah sawah yang terletak pada dataran banjir.
2.11. Irigasi
Irigasi
adalah saluran air yang menyediakan, membagi dan memberi air untuk areal
tertentu.
2.12. Produktivitas
Padi
Produktivitas
padi adalah jumlah produksi padi GKP (Gabah Kering Panen) dalam satuan Ton per
hektar.
2.13. Musim
Tanam
Musim
tanam adalah waktu yang digunakan untuk menanam padi.
2.14. Indeks
Pertanaman (IP)
Indeks
Pertanaman (IP) adalah jumlah penanaman pada suatu lahan dalam jangka waktu
satu tahun.
BAB III
SISTEM DAN PROSEDUR KERJA
Sistem kerja identifikasi lahan sawah adalah
pengecekkan lahan sawah apakah lahan sawah yang sudah dideliniasi pada peta
kerja merupakan lahan sawah atau bukan. Apabila merupakan lahan sawah, maka
diambil titik koordinat dengan menggunakan GPS ke tengah sawah dengan jarak
minimal 20 meter dari pinggir sawah dan diambil juga photo lahan sawah
tersebut. Selanjutnya, mencari informasi dengan wawancara ke petani sekitar
lahan sawah mengenai saluran irigasi, produktivitas hasil padi, dan indeks
pertanaman (IP) pada lahan sawah tersebut. Apabila terdapat saluran irigasi
pada lahan sawah tersebut baik saluran irigasi sekunder/ tertier, maka diambil
juga titik koordinat pada saluran tersebut (trackking
GPS) kurang lebih 20 meter serta diambil photo saluran irigasi tersebut untuk
mendukung informasi yang diperoleh.
Informasi yang diperoleh baik melalui alat
GPS maupun dengan wawancara ke petani sekitar lahan sawah dimasukkan pada form
identifikasi lahan sawah. Penomoran pada form tersebut harus sesuai dengan
penomoran pada peta kerja. Form dan peta kerja kemudian ditanda tangan dan
dicap/ stempel di kantor kecamatan setempat oleh petugas yang berwenang.
Selanjutnya photo dan data GPS tersebut didownload ke laptop.
3.2. Prosedur Kerja
Prosedur kerja kegiatan
identifikasi lahan sawah merupakan standar operasional pekerjaan yang harus
dilakukan surveyor dalam mengidentifikasi setiap hamparan lahan sawah. Prosedur
kerja ini terbagi dalam tiga langkah pekerjaan yang harus dilakukan surveyor.
Langkah-langkah kerja tersebut antara lain:
A. Langkah Kerja Tahap Pertama (Kantor atau Base Camp)
1.
Siapkan peta kerja (Peta Citra Skala 1:10.000)
2.
Deliniasi hamparan
sawah yang ada di peta kerja.
3.
Tentukan titik kordinat bantu setiap hamparan yang ada pada peta kerja dengan menggunakan program Global Mapper yang ada pada laptop.
4.
Masukkan tiap titik
koordinat bantu yang sudah dibuat ke dalam alat GPS.
1.
Cek semua peralatan yang dibutuhkan untuk ke lapangan.
2.
Nyalakan GPS dan tunggu sampai sinyal satelit tertangkap. Setelah itu,
pastikan jejak atau log track dalam
kondisi on pada layar menu kemudian simpan/ save track.
3.
Cari di layar menu, titik bantu
koordinat/ waypoint yang paling dekat ke hamparan sawah
yang dimaksud dan
pilih GO TO pada titik bantu koordinat tersebut.
4.
Setelah sampai di satu hamparan, masuk ke dalam sawah kira-kira 20 meter dari pinggir sawah lalu
tekan enter yang lama sampai keluar titik koordinat/ waypoint lalu simpan, kemudian mengambil photo hamparan sawah tersebut.
5.
Mencari saluran irigasi sekunder atau tersier lalu buat titik koordinat/ waypoint di titik pertama pada saluran irigasi tersebut, kemudian jalan menelusuri saluran irigasi
tersebut dengan jarak kurang lebih 20 meter dan buat kembali waypoint titik kedua, kemudian mengambil photo saluran irigasi
tersebut.
6.
Mencari petani di areal pesawahan atau ke rumah-rumah petani dekat areal pesawahan tersebut untuk bertanya mengenai informasi propinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa untuk areal sawah tersebut serta menanyakan juga mengenai informasi saluran
irigasi, produktivitas padi, dan indeks pertanaman (IP).
C. Langkah Kerja Tahap Ketiga
1.
Masukkan data dari alat GPS dan
informasi dari petani ke dalam form identifikasi lahan sawah yang sudah disediakan.
2.
Download hasil tracking GPS dan photo hamparan sawah dan saluran irigasi ke dalam laptop.
3.
Salin/ copy file hasil tracking
GPS dan photo ke
dalam flashdisk, kemudian menyerahkannya kepada koordinator.
BAB IV
SISTEMATIKA
ALUR KEGIATAN
Kegiatan
identifikasi lahan sawah meliputi tiga tahapan kegiatan yang dapat dilakukan di
lokasi yang berbeda. Pertama, kegiatan di kantor atau base camp sebagai kegiatan perencanaan untuk hamparan sawah yang
akan didatangi. Kegiatan ini meliputi pengecekka deliniasi hamparan sawah dan
titik koordinat bantu untuk memudahkan pencapaian petugas (surveyor) ke lokasi
hamparan sawah yang dituju. Kedua, kegiatan yang dilakukan di lapangan atau di
hamparan sawah meliputi identifikasi luas dan jenis sawah, pembuatan titik
koordinat/ waypoint untuk hamparan sawah beserta saluran
irigasinya, pengambilan photo hamparan sawah beserta saluran irigasinya,
wawancara untuk memperoleh informasi mengenai kondisi saluran irigasi, tingkat
produktivitas padi, dan indeks pertanaman (IP) di hamparan sawah tersebut.
Setelah itu, data dan informasi yang diperoleh dimasukkan ke dalam form
identifikasi lahan sawah yang harus selesai di lapangan yang kemudian akan
ditanda tangan dan dicap (stempel) oleh petugas berwenang di lokasi hamparan
sawah tersebut. Ketiga, kegiatan yang dilakukan di base camp yaitu men-download
semua data dari alat GPS dan menyalin (copy)
file photo hamparan sawah dan saluran irigasi.
Gambar berikut merupakan kegiatan yang dilakukan di
lapangan (hamparan sawah)
BAB V
TATA CARA PENGISIAN
FORM
IDENTIFIKASI LAHAN SAWAH
1. Lembar peta diisi sesuai dengan nomor peta kerja.
2. Kode hamparan diisi dengan mengurutkan hamparan
sawah 1 dengan menuliskan H1 dan seterusnya sesuai dengan jumlah hamparan sawah
yang ada dalam satu peta.
3. Nama merupakan nama petugas (surveyor).
4. Tanggal adalah tanggal dimana hamparan sawah
tersebut dikunjungi.
5. Propinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa diisi
sesuai dengan informasi yang ada di peta dan atau informasi dari warga sekitar
hamparan sawah yang dikunjungi.
6. Kondisi irigasi diisi dengan mencantumkan jumlah
persentasi untuk irigasi yang baik dan buruk. Total penjumlahan harus 100 %
sehingga apabila kondisi irigasi buruk tidak ada misalnya, maka harus diisikan
0 %.
7. Jenis sawah diisi dengan cheklist di kolom yang sesuai dengan jenis sawah di hamparan yang
dimaksud.
8. Pengisian produktivitas dan indeks pertanaman (IP)
harus sesuai dengan kolom jenis sawah. Produktivitas diisi dengan satuan Ton/ha
untuk Gabah Kering Panen (GKP) dan indeks pertanaman (IP) diisi dengan angka
100 untuk masing-masing musim tanam apabila di hamparan sawah pada musim tanam
tersebut dilakukan penanaman padi.
9. Northern dan Eastern adalah titik koordinat yang
ada di alat GPS.
10. Keterangan diisi dengan mencantunkan file photo
hamparan sawah beserta saluran irigasinya serta informasi lain yang berguna
terkait hamparan sawah di lokasi tersebut.
11. Tanda tangan dan cap dilakukan di kantor kecamatan
setempat atau instansi lain setingkat kecamatan seperti UPT (Unit Pelaksana
Teknis) Dinas Pertanian Kecamatan atau BPP (Badan Penyuluh Pertanian)
Kecamatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar