Rabu, 20 November 2013

Pengelolaan Sampah Skala Rumah Tangga sebagai Upaya Penanggulangan Permasalahan Sampah di Kota Bandung (PROPOSAL PENELITIAN)

I. Pendahuluan

1. Latar Belakang
                Permasalahan sampah di Kota Bandung merupakan masalah pelik yang sampai saat ini belum dapat terpecahkan secara tuntas. Sampah yang dihasilkan akan terus bertambah seiring dengan pertumbuhan penduduk di kota tersebut. Sampah ibarat bom waktu yang terus membesar yang suatu saat dapat meledak dan menimbulkan permasalahan baru bahkan dapat juga menimbulkan korban jiwa.
Luas wilayah Kota Bandung mencapai 16.729,5 Ha dengan jumlah penduduk Kota Bandung sebesar 2,5 juta jiwa dan memproduksi sampah sebanyak 7.500 m3 setiap harinya. Mengingat Kota Bandung sebagai ibukota Jawa Barat dan kota tujuan wisata, dimana setiap minggunya menjadi tujuan wisata untuk liburan akhir pekan masyarakat Kota Jakarta dan kota-kota lainnya, maka dipastikan volume sampah Kota Bandung akan meningkat setiap akhir pekan. Disisi lain, Kota Bandung sebagai simbol Propinsi Jawa Barat menjadi konsekuensi tersendiri apabila permasalahan sampah tidak dapat diatasi, maka persoalan sampah Kota Bandung menjadi persoalan Propinsi Jawa Barat dan menjadi perhatian semua pihak.
                Saat ini, pengelolaan sampah yang dilakukan pemerintah Kota Bandung masih sebatas mengumpulkan dan menumpuknya pada lahan TPA (Tempat Pembuangan Akhir) sampah, belum dilakukan proses pengolahan lainnya. Pengolahan sampah selanjutnya baru sebatas pemusnahan melalui mesin pembakar (incinerator) dimana metode ini menimbulkan permasalahan baru berupa polusi dari pembakaran yang dilakukan karena sampah Kota Bandung adalah sampah yang tercampur.
Pengelolaan sampah di Kota Bandung masih menggunakan paradigma lama yaitu dengan cara mengumpulkan, mengangkut, dan membuang. Cara ini logikanya hanya memindahkan sampah dari kota ke lokasi tertentu (TPA). Pemindahan sampah yang dilakukan seperti ini sama dengan pemindahan masalah. Sementara, budaya masyarakat untuk membuang sampah masih rendah apalagi kesadaran dalam pemisahan buang sampah dari awal masih sangat rendah dan baru berjalan di lingkungan tertentu saja. Source reduction (reduksi mulai dari sumbernya) atau pemilahan sampah belum dapat berjalan dengan baik meskipun tempat sampah yang diadakan telah dipisahkan antara sampah organik dan non organik. Upaya pengomposan dan daur ulang, tapi masih terbatas. Pemilahan sampah yang dilakukan pemulung hanya untuk sampah yang masih bernilai jual. Sementara yang dibutuhkan adalah pemilahan sampah organik dan non organik.








Gambar 1. Komposisi Sampah Kota Bandung Tahun 2008

Berkaitan dengan sistem pengelolaan sampah, dasar pengelolaan harus mengedepankan kepada meminimalkan sesuatu barang yang pada akhirnya disebut sampah atau bahkan tidak ada barang yang disebut sampah sama sekali (Zero Waste). Untuk meminimalkan sesuatu barang disebut sampah, maka dicari seribu satu cara untuk pemanfaatan sampah sehingga menjadi barang yang berguna (tidak disebut sampah kembali) atau pemanfaatan sampah sebagai sumber energi. Apabila ada sinergi dari masyarakat yang menghasilkan sampah dengan pihak pengelola sampah, maka pengelolaan sampah sampai zero waste tersebut memungkinkan berhasil. Intinya, keberhasilan pengelolaan sampah seperti itu harus didukung oleh tingkat kesadaran yang tinggi dari masyarakat penghasil sampah.
Pengelolaan sampah dapat pula dilakukan dengan melibatkan masyarakat penghasil sampah sebagai agen pengelola sampah sehingga suatu barang yang disebut sampah oleh masyarakat penghasil sampah tersebut adalah barang yang memang sudah dikelola dan sudah tidak dapat dimanfaatkan lagi sehingga benar-benar menjadi sampah. Pengelolaan dari masyarakat sebagai tangan pertama yang menghasilkan sampah selanjutnya akan lebih selektif untuk pengelolaan sampah selanjutnya. Sebagai contoh apabila kesadaran masyarakat telah meningkat, maka sampah telah dapat dipilah. Pengelola sampah selanjutnya akan lebih mudah memilah dan memanfaatkan sampah menjadi barang yang selanjutnya dapat bermanfaat. Kantong plastik yang bersih dan belum tercampur dengan sampah organik akan lebih mudah untuk digunakan kembali atau dimanfaatkan atau didaur ulang dari kantong plastik yang telah bercampur dengan sampah organik lainnya apalagi sudah menghasilkan bau.
Munculnya metode pengelolaan sampah yang melibatkan masyarakat sebagai agen pengelola sampah tidaklah mudah. Beragam alasan muncul dari masyarakat yang tidak mengikuti anjuran pemilahan sampah organik dan non organik. Alasan tersebut biasanya karena keterbatasan waktu dan tenaga atau keterbatasan fasilitas dan sebagainya. Untuk mengantisipasi hal tersebut harus ada komitmen dari pemerintah dan seluruh warga untuk melaksanakan pengelolaan sampah yang telah ditetapkan bahkan apabila perlu dibuat peraturan sehingga ada sanksi untuk yang melanggar. Tentunya, tidak gampang membuat metode seperti itu karena akan memunculkan masalah sosial lainnya disamping akan memunculkan reaksi yang berbeda bagi masyarakat pendatang atau wisatawan yang biasa berkunjung ke Kota Bandung. Hal lain yang patut diperhatikan yaitu tersedianya fasilitas untuk memudahkan masyarakat menjalankan komitmen pengelolaan sampah yang baik.
Kebijakan pemerintah dalam pengelolaan sampah harus memiliki landasan kuat agar sampah yang dihasilkan dapat dikelola dengan baik. Kebijakan dapat dilakukan meliputi penurunan senyawa beracun yang terkandung dalam sampah sejak pada tingkat produksi, minimalisasi jumlah sampah, peningkatan daur ulang sampah, pembuangan sampah yang masih memiliki nilai energi dikurangi secara signifikan, dan pencemaran lingkungan dicegah sedini mungkin. Berdasarkan landasan tersebut, kebijaksanaan pengelolaan sampah antara lain meliputi pelibatan masyarakat dalam pengelolaan sampah secara mandiri, pengelolaan sampah dengan menggunakan sanitary landfill yang sesuai dengan ketentuan standar lingkungan, dan pengembangan teknologi tinggi pengolahan sampah untuk sumber energi.
Disamping kuatnya landasan untuk komitmen dalam pengelolaan, fasilitas yang dibangun dan informasi pengelolaan sampah yang baik dan benar pun harus disosialisasikan dengan baik. Perlu diketahui, sebagian besar sampah Kota Bandung yang dihasilkan tergolong sampah hayati. Rata-rata volume sampah hayati ini besarnya di atas 65 % dari total sampah Kota Bandung yang dihasilkan. Melihat komposisi dari sumber asalnya, sebagian besar adalah sisa-sisa makanan dari sampah dapur dimana jenis sampah ini akan cepat membusuk atau terdegradasi oleh mikroorganisme yang berlimpah di alam ini. Sampah organik seperti ini apabila telah dipilah merupakan peluang sumberdaya penghasil kompos, metan, dan energi. Apabila pengelolaan menjadi bahan-bahan tersebut tidak dapat dilakukan karena alasan waktu dan ketidakpraktisan, maka perkembangan teknologi patut dilirik, misalnya seperti teknologi pengomposan model keranjang takakura dan lubang biopori menjadi salah satu solusi pengelolaan sampah organik untuk Kota Bandung.
Pengelolaan sampah non organik yang telah dilakukan di Kota Bandung yaitu dengan pemilahan, pewadahan, pengumpulan, pengangkutan (Rumah tangga à TPS à TPA), reduce/ mengurangi, reuse/ digunakan kembali, recycle/ daur ulang. Sementara incinerator belum dapat berjalan karena untuk menjalankan incinerator dengan baik membutuhkan biaya yang sangat mahal untuk operasi dan maintenance/ perawatan. Kota Surabaya yang telah menjalankan incinerator hanya mampu berjalan selama tiga bulan. Apalagi pengelolaan seperti sanitary landfill yang memerlukan biaya yang sangat mahal pula serta risiko yang sangat tinggi apabila kurang maintenance.
Pengelolaan sampah dapat dilakukan asalkan melibatkan berbagai pihak dengan adanya kesadaran dari “penyampah” untuk menghasilkan sampah yang benar-benar sampah. Metode pengelolaan sampah yang akan digunakan perlu dikaji untuk dipilih metode mana yang benar-benar efektif dan sesuai untuk mengatasi permasalahan sampah Kota Bandung, namun efisien dalam biaya yang dikeluarkan untuk pengelolaan. Untuk itu, penelitian ini diharapkan memunculkan evaluasi dari kebijakan pemerintah untuk pengelolaan sampah yang telah dilakukan serta rekomendasi untuk kebijakan selanjutnya yang dinilai lebih tepat dan lebih efektif.

2. Maksud dan Tujuan
                Maksud dilakukannya penelitian ini adalah untuk menanggulangi permasalahan sampah di Kota Bandung. Sedangkan tujuan diadakannya penelitian ini yaitu untuk:
1.    Mengidentifikasi permasalahan sampah dan dampaknya terhadap masyarakat di Kota Bandung.
2.    Menganalisis berbagai metode pengelolaan sampah yang sudah dilakukan di Kota Bandung serta dampaknya terhadap perilaku masyarakat Kota Bandung.
3.    Menganalisis dan memperoleh model pengelolaan sampah Kota Bandung yang efektif dan efisien.

3. Keluaran Penelitian
                Keluaran (output) yang diharapkan dari kegiatan ini adalah sebagai berikut:
1.    Adanya gambaran sejauhmana dampak dari adanya permasalahan sampah terhadap masyarakat di Kota Bandung.
2.    Terbangun dan termanfaatkannya informasi mengenai metode pengelolaan sampah yang sudah dilakukan di Kota Bandung serta dampaknya terhadap perilaku masyarakat Kota Bandung.
3.    Terbangun dan termanfaatkannya informasi mengenai model pengelolaan sampah Kota Bandung yang efektif dan efisien.






II. Tinjauan Pustaka

2.1. Pengelolaan Sampah di Indonesia
Menurut sejarah, pengembangan pengelolaan sampah yang dikoordinir pemerintah dimulai sejak masa pendudukan Jepang dengan membentuk RT/ RW untuk mengelola sampah di lingkungannya masing-masing, kemudian dilanjutkan oleh Pemerintah Indonesia yang dimulai dengan Repelita I (1969-1978), era otonomi daerah, dan seterusnya hingga sekarang, ditandai dengan banyaknya bantuan luar negeri. Sayangnya, dalam kurun waktu 40 tahun tersebut, sistem pengelolaan sampah belum memenuhi kriteria standar sehingga dapat dipastikan lingkungan Indonesia telah tercemar sampah selama masa tersebut.
Pengelolaan sampah saat ini dimulai dari sumber timbulan sampah, sistem penampungan sampah sementara, transportasi sampah dan pengolahan akhir sampah. Umumnya di Indonesia dewasa ini, masing-masing titik pengelolaan sampah tersebut tidak memenuhi kriteria standar pengelolaan sampah.
Sumber sampah dapat berasal dari rumah tangga, perkantoran, pasar, fasilitas umum (taman, jalan raya), maupun industri. Permasalahan yang ada adalah, secara umum sampah masih digabung menjadi satu baik organik, anorganik, bahkan B3. Kebiasaan pemilahan sampah belum dipraktekkan secara massal, tidak saja di rumah tangga, bahkan juga di kantor-kantor pemerintah yang seharusnya menjadi contoh pengelolaan persampahan. Penggabungan sampah ini akan menyulitkan proses pengelolaan sampah selanjutnya.
Sebenarnya, tugas penghasil sampah sangat mudah, yaitu hanya memilah sampah menurut jenisnya, seperti sampah organik, anorganik (plastik, kertas, botol plastik, logam dsb) dan B3. Kemudian menerapkan konsep reuse (menggunakan kembali) , reduce(mengurangi sampah) dan recycle (daur ulang), misalnya melakukan komposting skala RT. Dewasa ini, sudah banyak proyek pemerintah dalam bentuk sosialisasi pengelolaan sampah skala RT, termasuk di dalamnya dikenalkan cara memilah sampah kepada masyarakat. Tetapi hendaknya, usaha memilah sampah ini tidak hanya ditujukan pada rumah tangga, tetapi juga instansi-instansi pemerintah sebagai panutan awal dan seharusnya paling gencar dalam melakukan usaha pemilahan ini.
Banyak sudah literatur yang mengupas masalah konsep pengelolaan sampah, tidak terhitung sudah banyak ahli lingkungan yang mengerti tentang sampah di Indonesia. Tetapi masalah sampah tidak pernah teratasi dengan tuntas. Pemerintah belum berhasil menciptakan sistem pengelolaan sampah yang sesuai standar dan establish dalam praktek, artinya diterima secara massal dan tidak akan dirusak oleh suksesi kepemerintahan.
Analisis pengelolaan sampah di atas menunjukkan bahwa pengelolaan sampah yang dilakukan sekarang hanya sekedar memindahkan sampah dari area pusat kota ke luar kota dengan cara yang tidak memenuhi standar. Untuk kondisi pengelolaan sekarang, terminologi tempat pengolahan akhir belum sesuai digunakan, yang sesuai adalah tempat pembuangan akhir sampah. Jika memperhatikan analisis di atas, maka harus dilakukan perbaikan sistem aliran sampah mulai dari hulu hingga hilir.

2.2. Sistem Penampungan Sampah Sementara
Penampungan sampah sementara di Indonesia umumnya menggunakan kontainer besi atau bak beton ukuran 4m3 yang diletakkan pada persimpangan jalan, pasar, area pertokoan, taman dan sebagainya. Permasalahan yang ada adalah, secara massal pemerintah tidak menyediakan Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang dibedakan berdasarkan jenis sampah. Praktek massal yang ada adalah penghasil sampah meletakkan segala jenis sampahnya dalam satu TPS yang tersedia di satu lokasi. Permasalahan lain adalah, TPS tidak mampu menampung sampah akhirnya sampah tercecer, hal ini disebabkan karena kuantitas sampah yang melebihi TPS atau jadwal pengosongan TPS yang tidak tepat.
Hal yang menyedihkan di tengah banyaknya proyek sosialisasi pengelolaan sampah kepada masyarakat, pemerintah belum melakukan perbaikan dalam sistem TPSnya. Masyarakat dikenalkan dengan cara pemilahan sampah, tetapi umumnya TPS yang disediakan pemerintah masih tercampur sempurna. Seharusnya usaha sosialisasi yang dilakukan diikuti dengan penyiapan infrastruktur pendukungnya, sehingga hasil sosialisasi bisa langsung ditindaklanjuti dengan praktek. Pemilahan di sumber dan TPS yang dipisahkan akan memudahkan pengelolaan sampah selanjutnya.

2.3. Transportasi Sampah
Masalah yang sering ditemui adalah keterlambatan pengosongan TPS atau ketidakteraturan jadwal pemindahan sampah dari TPS ke Tempat Pengolahan Akhir (TPA) sampah. Hal ini disebabkan karena tidak optimalnya pengaturan rute pengangkutan sampah atau jumlah truk sampah yang terbatas. Jumlah truk sampah yang terbatas ini disebabkan karena kesalahan perencanaan atau pemeliharaan truk sampah yang tidak sesuai standar sehingga rusak sebelum masa operasinya berakhir.
Langkah selanjutnya adalah perbaikan sistem transportasi sampah. Hal yang terpenting di sini adalah perencanaan rute dan jadwal pengangkutan sampah sesuai dengan jenisnya. Perlu diperhatikan komposisi timbulan sampah antara organik dan anorganik, karena sampah organik umumnya lebih tinggi komposisinya dan mudah membusuk, maka dibutuhkan frekuensi pengangkutan yang lebih tinggi dibandingkan sampah anorganik.

2.4. Tempat Pengolahan Akhir (TPA) Sampah
Pencemaran terhadap lingkungan terbesar terjadi di TPA . Bisa dikatakan umumnya TPA di Indonesia menggunakan lahan urug yang dioperasikan secara serampangan, yaitu sampah diletakkan begitu saja di atas tanah (open dumping). Sebagaimana diilustrasikan dalam Gambar 1 di atas, sampah akan terbawa infiltrasi air hujan, meresap ke dalam tanah, mencemari air tanah sesuai dengan arah pergerakannya. Jika arah pergerakan air tanah menuju permukiman penduduk, maka sumber-sumber air minum penduduk akan tercemar.
Dalam konteks perbaikan pengelolaan ini, maka terminologi yang digunakan adalah Tempat Pengolahan Akhir sampah (TPA), karena sampah yang sampai ke TPA benar-benar akan diolah. Di TPA , berlaku konsep recycle (daur ulang), tidak hanya sekedar menimbun semua sampah yang masuk ke TPA, tetapi juga melakukan kegiatan komposting untuk sampah organik dan pengepakan untuk sampah anorganik yang bisa didaur ulang.
Sampah masuk ke TPA berdasarkan jenisnya, misalnya sampah organik diarahkan menuju fasilitas pengomposan. Pemerintah kota melalui instansi teknisnya melakukan pengolahan sampah organik menjadi kompos yang dapat dipasarkan ke instansi lain seperti perkebunan, pertanian, maupun rumah tangga/komersil. Selanjutnya sampah anorganik yang bisa didaur ulang misalnya plastik, kertas, botol plastik, dan sebagainya diarahkan ke fasilitas pengepakan. Instansi teknis sampah dapat mengarahkan para pemulung ke fasilitas daur ulang ini, atau bekerja sama dalam proses pengepakan. Sehingga mereka tidak mengacak-acak seluruh lokasi TPA, yang bisa mengakibatkan terjangkitnya berbagai macam penyakit menular. Sisa sampah anorganik yang tidak bisa didaur ulang, misalnya kaca, keramik, porcelain dan sebagainya, selanjutnya dapat ditimbun di TPA. Sedangkan sampah yang dikategorikan B3, pemerintah harus bisa mencari dan menjalin kerjasama dengan pihak ketiga yang dapat memanfaatkan atau mengolah sampah tersebut.
Ilustrasi Sumber Air Lindi (leachate), Transport dan Reseptor










Sumber: Landfill Guidelines Towards Sustainable Waste Management in New Zealand, Center of Advance Engineering, April 2000

Gambar 2. Ilustrasi Sumber Air Lindi (leachate), Transport dan Reseptor
Jika usaha pengolahan ini berjalan dengan baik, maka kuantitas sampah akan berkurang hingga kurang lebih 80%, sehingga hanya 20% dari total timbulan sampah kota saja yang akan ditimbun. Keuntungan lain yang didapatkan adalah kebutuhan lahan TPA semakin kecil, pengaplikasian geomembran liner untuk lapisan dasar TPA yang mahal bisa diganti dengan clay karena sampah organik tidak ada yang ditimbun, sehingga secara ekonomi lebih menguntungkan.
Berdasarkan jenisnya, sampah perkotaan di Indonesia dapat dibedakan menjadi:
1.         Sampah organik, yaitu buangan sisa makanan misalnya daging, buah, sayuran dan sebagainya.
2.         Sampah anorganik, yaitu sisa material sintetis misalnya plastik, kertas, logam, kaca, keramik dan sebagainya.
3.         Buangan bahan berbahaya dan beracun (B3), yaitu buangan yang memiliki karakteristik mudah terbakar, korosif, reaktif, dan beracun. B3 kebanyakan merupakan buangan dari industri, namun ada juga sebagian kecil merupakan buangan dari aktifitas masyarakat kota atau desa misalnya baterai, aki, disinfektan dan sebagainya. Khusus untuk pengklasifikasian dan pengelolaan B3, pemerintah menerbitkan PP RI No. 74 tahun 2001.
Komposisi sampah di kota-kota di Indonesia didominasi oleh sampah organik, yaitu berkisar 70%. Sampah organik memiliki karakter mudah terurai menjadi senyawa organik sederhana dalam bentuk cair dengan kandungan BOD berkisar 1500 mg/l, sangat jauh di atas baku mutu yang disyaratkan. Cairan ini dikenal dengan sebutan air lindi. Penanganan sampah organik yang salah akan mengakibatkan mudah meresapnya air lindi ini ke dalam tanah dengan bantuan air hujan, mencemari tanah dan air tanah, dan efek negatif yang paling dikhawatirkan adalah tercemarnya sumur-sumur air minum penduduk. Untuk itu, sangat penting adanya kegiatan pemilahan antara sampah organik dan sampah non organik sehingga penanganan sampah selanjutnya lebih mudah dan lebih cepat.




2.5. Teknologi Pengomposan
                Salah satu teknologi pengomposan yang cocok diterapkan untuk masyarakat di perkotaan dengan keterbatasan waktu dan tempat, maka teknologi pengomposan model keranjang takakura dapat menjadi salah satu solusinya. Keranjang Takakura merupakan alat pengomposan skala rumah tangga yang ditemukan Pusdakota bersama Pemerintah Kota Surabaya, Kitakyusu International Techno-cooperative Association, dan Pemerintahan Kitakyusu Jepang pada Tahun 2005. Keranjang ini dirakit dari bahan-bahan sederhana di sekitar kita yang mampu mempercepat proses pembuatan kompos.
Satu keranjang takakura standar dengan starter 8 Kg dipakai oleh keluarga dengan jumlah total keluarga sebanyak 7 orang, maka sampah rumah tangga yang diolah di keranjang ini maksimal sebanyak 1,5 Kg. Proses pengomposan ala keranjang takakura merupakan proses pengomposan aeraob di mana udara dibutuhkan sebagai asupan penting dalam proses pertumbuhan mikroorganisme yang menguraikan sampah menjadi kompos. Media yang dibutuhkan dalam proses pengomposan yaitu dengan menggunakan keranjang berlubang, diisi dengan bahan-bahan yang dapat memberikan kenyamanan bagi mikroorganisme. Proses pengomposan metode ini dilakukan dengan cara memasukkan sampah organik (idealnya sampah organik tercacah) ke dalam keranjang setiap harinya dan kemudian dilakukan kontrol suhu dengan cara pengadukan dan penyiraman air.
Cara pembuatan komposter takakura adalah sebagai berikut:
1.         Siapkan bak dan isi dengan sekam secukupnya, lalu ambil mikroorganisme cair, tuangkan ke dalam sprayer.
2.         Semprotkan mikroorganisme cair dengan menggunakan sprayer secara merata dengan sesekali mengaduk sekam dengan tangan.
3.         Gunting jaring untuk membuat dua kantong sesuai ukuran alas dan bagian atas keranjang dengan cara menjahit bagian tepi jaring.
4.         Setelah jaring berbentuk kantong, isi masing-masing kantong jaring dengan sekam secukupnya lalu jahit hingga menyerupai bantal.
5.         Ambil kardus dan potong dengan menggunakan gunting sesuai ukuran sekeliling keranjang lalu tempelkam potongan kardus tadi di sekeliling bagian dalam keranjang.
6.         Setelah bagian dalam keranjang terlapisi kardus, letakkan bantal sekam pada alas keranjang.
7.         Semprot Microorganisme cair pada permuakaan luar dalam kardus dan bantal sekam dengan menggunakan sprayer hingga basah merata.
8.         Siapkan bak lalu isi dengan kompos dan pupuk ampas tebu lalu aduk hingga merata.
9.         Masukkan campuran kompos dan pupuk ampas tebu ke dalam keranjang yang sudah terlapisi kardus.
10.     Masukkan sampah organik segar yang sebelumnya telah dicacah terlebih dahulu, sesekali menekan sampah dengan cetok hingga sanpah berada di tengah-tengah campuran pupuk kompos dan pupuk ampas tebu.
11.     Masukkan termometer sebagai alat pengukur suhu pada saat proses pengomposan.
12.     Lapisi permukaan atas dengan menggunakan bantal sekam yang sudah disemprot dengan mikroorganisme cair.
13.     Setelah terlapisi dengan bental sekam, tutup bagian mulut keranjang dengan menggunakan kain stocking agar serangga kecil tidak masuk.
14.     Setelah keranjang tertutup kain stocking, ambil penutup dari keranjang tersebut lalu tutup dan tekan hingga rapat dan kuat.
Catatan:
1.         Pilih kain stocking yang berpori dan bahan yang awet sehingga tidak mengganggu respirasi.
2.         Usahakan sampah organik masih segar dan dalam kondisi tercacah.
3.         Sebaiknya sampah organik segar yang diisi setiap hari, usahakan sampah ditekan dengan cetok sampai sampah timbunan baru tidak terlihat.
4.         Ganti kardus yang menjadi lapisan dalam keranjang setelah 3-6 bulan atau ketika hancur.
5.         Cuci kain penutup jika dirasa kotor.
6.         Bila Keranjang penuh maka 1/3 dari kompos itu dapat kita ambil dan dimatangkan di taman/ kebun kita yang terlindungi dari sinar matahari selama kurang lebih 2 minggu untuk kemudian dapat digunakan sebagai pupuk kompos.
7.         Keranjang Takakura dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat. Keranjang ini dipatenkan Pusdakota sebagai upaya untuk menjaga kemungkinan komersialisasi pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan diri sendiri.
Photo Sharing and Video Hosting at Photobucket





Gambar 3. Keranjang Takakura sebagai Alternatif Teknik Pengomposan

Selain keranjang takakura, teknik lainnya untuk mengatasi permasalahan sampah organik dapat dilakukan dengan membuat lubang resapan biopori. Biopori adalah lubang-lubang di dalam tanah yang terbentuk akibat berbagai aktifitas organisme di dalamnya, seperti cacing, perakaran tanaman, rayap, dan gauna tanah lainnya. Lubang-lubang yang terbentuk akan terisi udara dan akan menjadi tempat berlalunya air di dalam tanah. Lubang-lubang tersebut selanjutnya diisi bahan organik seperti sampah-sampah organik rumah tangga, potongan rumput, atau vegetasi lainnya. Bahan organik ini kelak akan dijadikan sumber energi bagi organisme di dalam tanah sehingga aktifitas mereka akan meningkat. Dengan meningkatnya aktifitas mereka, maka akan semakin banyak biopori yang terbentuk.
Cara pembuatan biopori adalah sebagai berikut:
1.       Buat lubang silindris secara vertikal ke dalam tanah dengan diameter 10 cm, kedalaman kurang lebih 100 cm atau tidak sampai melampaui muka air tanah bila air tanahnya dangkal.
2.       Jarak antar lubang antara 50 – 100 cm.
3.       Mulut lubang dapat diperkuat dengan semen selebar 2 – 3 cm dengan tebal 2 cm di sekeliling mulut lubang.
4.       Isi lubang dengan sampah organik yang berasal dari sampah dapur, sisa tanaman, dedaunan, atau pangkasan rumput.
5.       Sampah organik perlu selalu ditambahkan ke dalam lubang yang isinya sudah berkurang dan menyusut akibat proses pelapukan.
6.       Kompos yang terbentuk dalam lubang dapat diambil pada setiap akhir musim kemarau bersamaan dengan pemeliharaan lubang resapan.
http://matoa.org/wp-content/uploads/2010/04/Biopori-300x300.jpg







Gambar 4. Lubang Resapan Biopori

2.6. Sistem Pengelolaan Sampah terpadu
Sistem pengelolaan sampah terpadu dinilai tepat dan dapat diterapkan untuk memecahkan permasalahan sampah kota, demikian disampaikan Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Alam BPPT, Prof. Dr. Jana T, Anggadiredja, MS pada lokakarya sehari bertema ”Pemecahan Masalah Sampah Kota Berbasis Teknologi Lingkungan” di Jakarta.

Jana T. Anggadiredja dalam sambutannya antara lain mengatakan, belajar dari pengalaman Negara yang relatif lebih maju, diperoleh kesimpulan bahwa penanganan sampah dari segi teknologi tidak akan tuntas hanya dengan menerapkan satu metode saja tetapi harus dengan kombinasi dari berbagai metode yang kemudian dikenal sebagai Sistem Pengelolaan Sampah Terpadu. Dikatakan, Sistem Pengelolaan Sampah Terpadu tersebut setidaknya mengkombinasikan pendekatan pengurangan sumber sampah, daur ulang dan guna ulang, pengkomposan, insinerasi dan pembuangan akhir (landfilling).
Jana T. Anggadiredja menjelaskan, pengurangan sumber sampah untuk industri berarti perlunya teknologi proses yang nirlimbah serta packing produk yang ringkas/ minim serta ramah lingkungan. Sedangkan bagi rumah tangga berarti menanamkan kebiasaan untuk tidak boros dalam penggunaan  barang-barang keseharian. Untuk pendekatan daur ulang dan guna ulang diterapkan khususnya pada sampah non organik seperti kertas, plastik, alumunium, gelas, logam dan lain-lain. Sementara untuk sampah organik diolah, salah satunya dengan pengkomposan.
Lokakarya kali ini merupakan suatu upaya mensosialisasikan secara praktis teknik-teknik pemilahan sampah yang sederhana yang dapat diterapkan bagi rumah tangga perkotaan, sebab sesungguhnya kunci keberhasilan program daur ulang adalah justru di pemilahan awal. Secara teoritis apabila program daur ulang sampah dengan sistem terpadu dapat dilakukan, maka sampah yang tersisa hanya tinggal 15 – 20% saja, sehingga akan mengurangi ritasi transportasi sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan umur TPA akan semakin panjang.
Jana Anggadiredja mengatakan, sejak tahun 1990-an BPPT telah melakukan kajian sistem pengelolaan sampah terpadu menuju zero waste. Selain kajian teknologi daur ulang dan pengkomposan, juga telah dan sedang dilakukan pengkajian tentang incinerator yang lebih efisien dan ramah lingkungan serta telnologi landfilling dengan sasaran TPA-nya dapat diguna ulang. Berbagai teknologi yang dapat diterapkan dalam berbagai pendekatan pengelolaan sampah di atas menunjukkan bahwa masalah persampahan tetaplah mengandung dimensi Iptek. Namun juga disadari penanganan masalah sampah tidak akan sanggup diselesaikan oleh pendekatan teknologi saja, sebab pengelolaan sampah hakekatnya adalah aktivitas ke-sistem-an, bukan aktivitas individual. Teknologi hanyalah pendukung satu sub sistem saja yakni aspek teknis operasional. Kesuksesan sistem tersebut akan sangat bergantung dari subsistem-subsistem lainnya seperti, hukum, kelembagaan, pembiayaan dan aspek peran serta masyarakat.
Pada akhirnya aspek peran serta masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam pengelolaan persampahan. Dalam strategi jangka panjang peran aktif masyarakat menjadi tumpuan bagi suksesnya pengelolaan sampah kota, dan dalam program jangka panjang setiap rumah tangga disarankan mengelola sendiri sampahnya melalui program 3 R (reduce, reuse, dan recycle).
1.    Reduce / Mengurangi
Penghasilan sampah bisa dikurangi dengan mengurangi pemakaian material yang dapat menghasilkan sampah yang berlebihan.Jadi produksi sampah bisa berkurang
2.    Reuse / Digunakan kembali
Dengan menggunakan atau memanfaatkan kembali barang-barang yang dapat diolah kembali, penggunaan bahan-bahan yang ramah linkungan, tidak menggunakan kantong-kantong plasik.Karena kantong plastik sangat sulit diuraikan kembali.
3.    Recycle / Daur ulang
Satu lagi yang tidak kalah penting yaitu pemanfaatan kembali sampah-sampah itu menjadi barang-barang bermanfaat.Contohnya: pembuatan pupuk kompos, pembuatan tas dari sampah plastik dan lain-lain.
Dari sedikit gambaran sampah tersebut, kita dapat menelaah dan membuat suatu rangkaian proses bagaimana sampah yang dihasilkan dapat di kelola menjadi sampah yang lebih ramah lingkungan dan bahkan dimanfaatkan lagi untuk kegunaan yang lain. Berikut merupakan poin-poin penting dalam pengelolaan sampah dan rangkaian pembuangan sampah yang ideal.
1.         Pemilahan
Pemilahan dari sumber dihasilkannya sampah yang terdiri dari sampah organic dan anorgaini serta pemanfaatan kembali sampah yang memiliki resources bernilai tinggi
2.         Pewadahan
Pewadahan individual disediakan di tingkat rumah dengan menyediakan 2 unit penampungan sampah terdiri dari sampah organic dan anorganik. Pewadahan komunal (container atau TPS) khusus untuk menampung berbagai jenis sampah baik organik maupun anorganik seperti untuk sampah plastik, gelas, kertas, pakaian/tekstil, logam, sampah besar (bulky waste), sampah B3 (batu baterai, lampu neon, dll) dan lain-lain.
3.         Pengumpulan
Waktu pengumpulan door to door  setiap 1 sampai 2 hari dan waktu pengumpulan sampah dari TPS 1 x seminggu.
4.         Pengangkutan
Pengumpulan sampah  dengan compactor truck berbeda untuk setiap jenis sampah.
5.         Daur Ulang
Pemanfaatan kembali kertas bekas yang dapat digunakan terutama untuk keperluan eksterna. Plastik bekas diolah kembali untuk dijadikan sebagai bijih plastik untuk dijadikan berbagai peralatan rumah tangga seperti ember dll. Peralatan elektronik bekas dipisahkan setiap komponen pembangunnya (logam, plastik/kabel, baterai dll) dan dilakukan pemilahan untuk setiap komponen yang dapat digunakan kembali
6.         Composting
Composting dilakukan secara manual atau semi mekanis baik untuk skala individual, komunal maupun skala besar (di lokasi landfill). Pembuatan lubang biopori yang berfungsi upaya composting juga dan sebagai lubang resapan air.
7.         Biogas
Sampah organik sebagian diolah dengan alat digester sebagai energi (gas bio). Pemanfaatan gas bio antara lain untuk district heating, energi listrik, dan kompor untuk memasak.


8.         Incinerator
Incinerator komunal dengan kapasitas minimal per unitnya 500 ton per hari. Energi panas dari incinerator digunakan untuk district heating (T 50 – 70 derajat Celcius) dan supplai listrik (20 – 40 % pasokan listrik berasal dari incinerator). Emisi gas dari Incinerator sesuai dengan ketentuan standar kualitas udara termasuk komponen dioxin.
9.         Landfill
­  Landfill di fasilitasi oleh sarana utama dan saran penunjang yang lengkap
­  Pemadatan sampah mencapai kepadatan 700 – 800 ton/m3
­  Penutupan tanah harian dengan geo textile
­  Penutupan tanah intermediate memanfaatkan sisa konstruksi bangunan
­  Penutupan tanah akhir dilakukan dengan sangat ketat dan mencapai ketebalan 2– 10 m.
­  Pengolahan gas dilengkapi dengan gas regulator, pompa pengisap gas, alat deteksi gas, turbin, boiler dan lain-lain.
­  Pengolahan lindi (leachate) dilakukan dengan aerator atau oxidation pond. Efluennya harus dialirkan ke pipa sewerage yang menuju instalasi pengolahan air limbah (IPAL)
Selain penangan secara teknis juga harus dilakukan peran serta masyarakat pemerintah dan swata dalam upaya peningkatan kesadaran masayarakat dalam pengelolaan sampah dengan upaya yaitu adanya kesadaran dari masyarakat untuk mengurangi jumlah sampah. Serta peran serta pemerintah dan swasta dalam pengelolaan sampah (pengumpulan/ pengangkutan, incinerator, daur ulang, landfill, dan lain-lain) yang dilakukan dengan professional, transparan, dan accountable. Peraturan yang dibuat oleh Pemerintah yang berkaitan dengan ketentuan pengelolaan sampah harus realistis, sistematis dan dapat menjadi acuan dalam pelaksanaan penanganan sampah yang sustainable pihak pengelola maupun masyarakat.


III. Metode Penelitian

3.1. Kerangka Pemikiran
                Sampah merupakan permasalahan pelik yang tidak kunjung usai selama pertumbuhan penduduk terus bertambah dan kesadaran penduduk untuk permasalahan sampah ini terus berkurang. Pengelolaan sampah yang baik diperlukan untuk menjawab permasalahan ini. Tidak hanya dari unsur pemerintahan sebagai pemegang kebijakan pengelolaan sampah di Kota Bandung, namun juga dukungan dan kesadaran masyarakat Kota Bandung untuk turut mengatasi permasalahan sampah ini.
                Ada berbagai metode pengelolaan sampah yang telah dihasilkan beberapa ahli dan ada beberapa metode pengelolaan sampah juga yang telah diterapkan oleh pemerintah untuk mengatasi permasalahan sampah ini. Penelitian ini pada awalnya akan menggambarkan seluruh kebijakan pemerintah untuk pengelolaan sampah dan metode pengelolaan sampah yang telah dilakukan. Kemudian dilakukan pencarian data dan informasi dari masyarakat mengenai tanggapan dan tindakan yang dilakukan masyarakat terkait dengan kebijakan pengelolaan sampah yang telah diterapkan. Informasi ini akan memunculkan sejauhmana kebijakan pengelolaan sampah tersebut dapat dilakukan masyarakat dan bagaimana efeknya terhadap kondisi masyarakat.
Langkah selanjutnya adalah dengan menganalisis kemungkinan metode pengelolaan sampah yang dapat dilaksanakan masyarakat Kota Bandung dan menghitung keefektifan dan keefisienannya. Setelah diperoleh metode pengelolaan sampah yang cukup relevan dilaksanakan di masyarakat, kemudian dilakukan analisis kemungkinan penerapannya melalui kebijakan yang dibuat pemerintah dengan melakukan diskusi dan PRA dengan petugas di instansi pemerintahan. Apabila dinilai memungkinkan, maka metode pengelolaan tersebut akan menjadi usulan program dan kegiatan untuk dilakukan pemerintah Kota Bandung melalui kebijakan dalam pengelolaan sampah di Kota Bandung.

 


















Gambar 5. Diagram Alur Kegiatan

3.2. Kebutuhan dan Analisis Data
                Data yang dibutuhkan untuk penelitian ini yaitu data primer dan sekunder. Data primer diperoleh langsung melalui wawancara dengan kuesioner, wawancara mendalam (Indepth Interview), dan PRA (Participatory Rural Apraisal). Data sekunder diperoleh dari BPS (Badan Pusat Statistik), dinas atau instansi terkait berupa regulasi atau Undang-Undang atau Peraturan Pemerintah, laporan-laporan LSM/ NGO, penelitian-penelitian yang telah dilakukan universitas, dan jurnal (studi literatur).
                Analisis data akan dilakukan dengan analisis deskriptif dan analisis kuantitatif. Analisis deskriptif untk menggambarkan pengelolaan sampah yang telah dilaksanakan di Kota Bandung dan dampaknya terhadap masyarakat. Sementara, analisis kuantitatif dilakukan untuk menganalisis kebijakan pemerintah untuk pengelolaan sampah yang telah dilakukan, kaitannya dengan efektivitas dan efisiensi biaya pengelolaan. Kemudian dilakukan pula analisis untuk memunculkan rekomendasi kebijakan dan metode pengelolaan sampah yang sesuai untuk diterapkan di Kota Bandung.

3.3. Lokasi dan Responden Penelitian
Lokasi penelitian akan dilakukan di Kota Bandung. Kota Bandung memproduksi sampah rata-rata sebanyak 7.500 m3 setiap harinya. Dengan tingginya pertumbuhan penduduk dan kunjungan wisata setiap akhir pekan menjadikan potensi sampah yang dihasilkan Kota Bandung akan tetap tinggi dan dibutuhkan sebuah pengelolaan yang baik.
Jumlah penduduk Kota Bandung untuk Tahun sebanyak jiwa. Sementara itu, Kota Bandung memiliki puluhan universitas dan ratusan perusahaan yang menyerap pendatang dari luar daerah, puluhan supermarket dan hypermarket, serta beberapa pasar tradisional sebagai sumber yang berpotensi menghasilkan banyak sampah di Kota Bandung. Disamping itu, setiap pekannya ribuan wisatawan datang ke Kota Bandung. Baik warga asli maupun warga pendatang atau wisatawan berpeluang menambah volume sampah Kota Bandung. Untuk itu, responden penelitian rencananya difokuskan kepada dua kelompok. Pertama, warga asli Kota Bandung. Kedua, warga pendatang Kota Bandung, termasuk mahasiswa, pekerja, dan wisatawan. Responden kelompok pertama terdiri dari ibu rumah tangga, konsumen pasar modern (supermarket dan hypermarket), konsumen pasar tradisional. Responden kelompok kedua terdiri dari mahasiswa pendatang, karyawan pendatang, dan wisatawan.
Selain responden, penelitian didukung juga informasi dari Key Informan. Key Informan terdiri dari petugas dari instansi pemerintahan, pihak akademisi atau pakar permasalahan sampah, dan LSM atau NGO yang fokus untuk permasalahan sampah.

IV. PERENCANAAN OPERASIONAL

4.1. Organisasi Pelaksana
Penyusunan organisasi pelaksana pekerjaan dimaksudkan untuk meciptakan sistem koordinasi yang terkendali dan sebagai usaha untuk melaksanakan pekerjaan seoptimal mungkin. Hal ini dimaksudkan agar pelaksanaan pekerjaan dapat berlangsung lancar, efisien, terintegrasi, dan selesai secara tepat waktu dengan menghasilkan keluaran seperti yang diharapkan.
 









                                        Gambar 6. Struktur Organisasi Pelaksana Pekerjaan

4.2. Susunan Tim dan Uraian Tugas Tenaga Ahli
Sesuai dengan lingkup pekerjaan yang akan dilaksanakan, dan sesuai pula dengan kebutuhan tenaga ahli yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan ini, seperti yang tertuang dalam KAK, maka untuk melaksanakan pekerjaan ini akan dibentuk tim yang terdiri dari para ahli yang sesuai dengan bidangnya masing-masing. Pembagian tugas dari masing-masing tenaga ahli adalah sebagai berikut :


1.         Ketua Tim (1 orang)
         Ketua tim yang akan ditugaskan dalam pekerjaan ini bertugas :
a)    Mengkoordinir seluruh tenaga ahli yang dilibatkan dalam pekerjaan ini, dan mengendalikan jalannya pelaksanaan pekerjaan.
b)   Menyusun rencana pelaksanaan pekerjaan secara keseluruhan.
c)    Memantau, menilai, dan melaksanakan seluruh rencana kerja.
d)   Menginformasikan dan mengatur keterlibatan seluruh tenaga ahli.
e)   Mempertanggungjawabkan seluruh hasil pekerjaan kepada pihak Pemberi Tugas.
f)     Mengetuai pihak Tim Pelaksana Pekerjaan dalam diskusi-diskusi dengan pihak Pemberi Tugas maupun instansi lain yang dianggap perlu.
g)    Memberikan arahan kepada anggota tim lainnya dalam melakukan analisi
h)   Memimpin, mengarahkan dan menetapkan arah proyek agar berjalan sesuai dengan tujuan akhir serta standar-standar teknis dan perilaku operasi excelent.
i)      Bersama-sama dengan tenaga ahli lainnya merumuskan rekomendasi.
2.         Ahli Perencanaan Pembangunan (1 orang)
         Ahli Perencanaan Pembangunan bertugas :
a)    Mereview studi-studi yang telah ada.
b)   Membuat perencanaan pengelolaan sampah yang sesuai dengan kondisi Kota Bandung.
c)    Bersama-sama dengan tenaga ahli lainnya merumuskan rekomendasi pekerjaan.
3.         Ahli Sosial (2 orang)
         Ahli Sosial bertugas untuk :
a)    Mereview studi-studi yang telah ada.
b)   Menyususn instrumen penelitian.
c)    Membuat kajian dan menganalisa tentang aspek-aspek soail yang berkaitan erat dengan perubahan perilaku dan kesadaran masyarakat untuk pengelolaan sampah di Kota Bandung.
d)   Bersama-sama dengan tenaga ahli lainnya merumuskan rekomendasi.
4.         Ahli Sosiologi (1 orang)
         Ahli Sosiologi bertugas untuk :
a)    Mereview studi-studi yang telah ada.
b)    Membuat kajian dan analisa tentang aspek-aspek perubahan perilaku sosial, budaya, kebiasaan, kesadaran masyarakat, sebaran penduduk yang berkaitan erat dengan pengelolaan sampah di Kota Bandung.
c)     Bersama-sama dengan tenaga ahli lainnya merumuskan rekomendasi.
5.         Ahli Lingkungan Hidup (2 orang)
         Ahli Lingkungan Hidup bertugas untuk :
a)    Mereview studi-studi yang telah ada.
b)   Menyususn instrumen penelitian.
c)    Melakukan analisis dari kebijakan pemerintah yang telah diterapkan untuk pengelolaan sampah di Kota Bandung.
d)   Menyusun metode pengelolaan sampah yang sesuai.
e)   Bersama-sama dengan tenaga ahli lainnya merumuskan rekomendasi.

Tenaga ahli yang dilibatkan sebanyak 7 (tujuh) orang, terdiri dari 1 (satu) orang ketua dan 6 (enam) orang anggota yang merupakan ahli-ahli pada bidangnya. Pelaksanaan pekerjaan ini diperkirakan akan selesai dengan waktu selama 3 (tiga) bulan. Tim ahli dibantu oleh tenaga lapangan untuk pencarian data sekunder dan wawancara dengan kuesioner dengan jumlah tenaga lapangan sebanyak 6 (enam) orang. Tim ahli juga dibantu oleh tenaga pendukung, yang terdiri dari 1 (satu) orang tenaga sekretaris dan 1 (satu) orang tenaga administrasi.




4.3. Rencana Pelaksanaan Penelitian
                Pelaksanaan penelitian ini direncanakan akan selesai selama 3 (tiga) bulan dimulai dari hari pertama pelaksanaan pekerjaan. Untuk detail kegiatan dapat dilihat pada jadwal pelaksanaan kegiatan.

Tabel 1. Jadwal Pelaksanaan Penelitian
No.
Kegiatan
Waktu Pelaksanaan
Bulan Ke-1
Bulan Ke-2
Bulan Ke-3
I
II
III
IV
I
II
III
IV
I
II
III
IV
1.
Persiapan dan penyusunan proposal












2.
Pengusunan instrumen penelitian












3.
Pengumpulan data












4.
Verifikasi data












5.
Pengolahan data












6.
Analisis data












7.
Penulisan laporan












8.
Seminar hasil laporan












9.
Perbaikan laporan












10.
Penggandaan laporan















2 komentar:

Rumas Kemas Maruyung #Sayuran Segar mengatakan...

140assalamualaikum wr wb
keren dengan pengolahan sampah nya mohon bonbingan nya
trima kasih

Unknown mengatakan...

Kami RAJA PLASTIK INDONESIA menjual berbagai macam jenis tempat sampah plastik ke seluruh kota Indonesia, Klik website kami di http://www.rajaplastikindonesia.com atau http://www.tempatsampahplastik.net atau Telp: 021-87787043